Penyedia Jasa Kurban Dan Aqiqah Di Purwakarta

Penyedia Jasa Kurban Dan Aqiqah Di Purwakarta

Penyedia Jasa Kurban Dan Aqiqah Di Purwakarta

Penyedia Jasa Kurban Dan Aqiqah Di Purwakarta
Penyedia Jasa Kurban Dan Aqiqah Di Purwakarta

Aqiqah dan berkurban menjadi salah satu ibadah dalam islam yang wajib dilakukan. Bedanya, untuk kurban sendiri wajib dilakukan oleh orang yang mampu, sedangkan aqiqah wajib dilaksanakan oleh seluruh umat islam. Kedua ibadah tersebut memiliki makna yang sangat dalam. Berkurban dan aqiqah merupakan bentuk nikmat dan syukur akan limpahan rezeki dan rahmat Allah SWT. Bagi Sahabat Aqiqah Purwakarta yang tidak ingin kerepotan saat ini ada penyedia jasa kurban dan aqiqah di Purwakarta yang siap membantu.

Dasar hukum pelaksanaan kurban

Dasar hukum dalam melaksanakan kurban di Purwakarta sudah banyak diterangkan di Al-Quran dan Hadist. Salah satunya terdapat pada Surah Al-Kautsar ayat 1-2, “Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia yang banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.”

Selain itu, dalam hadist Anas bin Malik juga menerangkan akan perintah berkurban. “biasanya Rasuullah berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang putih bagus dan bertanduk, kemudian Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, lalu Beliau meletakkan kaki-Nya di samping binatang tersebut.”

Dasar hukum pelaksanaan aqiqah

Sama halnya dengan berkurban, pelaksanaan aqiqah di Purwakarta juga sudah diterangkan Hadist. Hanya saja tidak ditemukan ayat Al-Quran yang menerangkan tentang pelaksanaan aqiqah. Salah satu hadist yang menerangkan pelaksanaan aqiqah adalah Samurah bin Jundab, “semua anak yang baru lahir akan tergadiakan dengan aqiqahnya pada hari ketujuh, disembelilh hewan kambing, diberikan lah nama dan dicukurlah rambutnya.”

Perbedaan aqiqah dan kurban

Pastinya kurban di Purwakarta dan aqiqah di Purwakarta tidak bisa disamakan. Pasalnya, memang ada perbedaan di antara keduanya. Perbedaan yang paling menonjol adalah waktu pelaksanaan aqiqah dan kurban. Waktu untuk melaksanakan kurban sendiri adalah pada tangga 10, 11, 12, dan 13 bulan haji. Sedangkan dalam pelaksanaan aqiqah lebih utama pada hari ke tujuh kelahiran bayi.

Menurut beberapa ulama, baik kurban dan aqiqah tidak boleh dilaksanakan bersama – sama. Maksudnya di sini, tidak memperbolehkan menggabungkan niat untuk berkurban dan aqiqah. Bahkan, bacaan niat untuk kurban dan aqiqah juga berbeda.

Perbedaan yang berikutnya terletak pada jenis hewan yang bisa disembelih. Untuk hewan kurban sendiri adalah semua jenis hewan yang berkaki empat dan dagingnya halal untuk dikonsumsi. Contohnya sapi, kerbau, unta, rusa, kambing, biri – biri, domba dan lain sebagainya. Sedangkan hewan untuk aqiqah adalah jenis kambing, domba, biri – biri dan sejenisnya.

Perbedaan selanjutnya adalah jumlah hewan yang harus disembelih. Seperti yang diketahui bahwa, aqiqah anak laki – laki dan perempuan berbeda. Untuk anak laki – laki diwajibkan menyembelih 2 ekor kambing, sedangkan anak perempuan 1 ekor kambing saja. Sedangkan untuk kurban cukup berbeda.

Untuk kurban sendiri disyaratkan untuk menyembelih satu ekor kambing atau sejenisnya. Selain itu, bisa juga menyembelih satu bagian dari satu ekor unta, sapi atau kerbau. Dalam kurban, baik laki – laki atau perempuan tidak ada perbedaan jumlah. Saat kurban, Sahabat Aqiqah Purwakarta bisa menyembelih 1 ekor kambing untuk diri sendiri. Namun apabila menyembelih hewan yang besar, seperti sapi, kerbau atau unta, maka kurban tersebut dapat mewakilkan 7 orang.

Sedangkan untuk syarat fisik dalam hewan yang akan dikurbankan dan aqiqah oleh penyedia jasa kurban dan aqiqah di Purwakarta adalah sama. Bahkan, para ulama juga sepakat akan hal ini. Syarat mutlak yang adalah kondisi hewan yang akan disembelih dalam keadaan sehat. Selain itu, usia atau umur hewan juga harus cukup. Setidaknya untuk kambing minimal berumur 1 tahun. Sedangkan untuk hewan lainnya juga berbeda – beda menurut ketentuannya masing – masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *