Kurban Purwakarta
Kurban adalah acara penyembelihan hewan yang biasa dilakukan di Idhul Adha, namun ternyata penyembelihan tersebut bukan hanya menjadi momen khusus di bulan tersebut. Melainkan pada acara aqiqah pun menggunakan prosesi kurban yaitu penyembelihan hewan yang ditentukan layaknya berkurban seperti kambing, sapi, unta dan juga domba.sebagi salah satu daerah yang masih memegang syariat agama Islam mengenai aqiqah ini adalah Purwakarta. Aqiqah di Purwakarta juga dilaksanakan menggunakan hewan yang terpilih yaitu hewan layak kurban.
Untuk mengetahui, sebenarnya apa saja sih persyaratan hewan layak kurban dan aqiqah itu, berikut penjelasannya.
Ketentuan Hewan Kurban dan Aqiqah
Hewan yang digunakan untuk berkurban dan juga aqiqah mempunyai ketentuan sendiri – sendiri yang hukumnya wajib untuk diikuti.
- Hewan yang digunakan ialah hewan yang telah cukup umurnya atau telah tanggal gigi susunya dan juga harus dalam keadaan sehat (tidak cacat dan tidak sakit).
- Untuk sapi dan kerbau ketentuan umurnya adalah 2 tahun
- Untuk unta adalah 5 tahun
- Untuk domba adalah 2 tahun
- Untuk kambing adalah 1 tahun
- Ketentuan cacat menurut syariat kurban
- Mata hewan kurban buta meskipun hanya sebelah
- Kakinya pincang
- Dalam keadaan sakit
- Tubuhnya terlalu kurus
- Tidak mempunyai telinga
- Ekor juga tidak punya
Jika salah satu ciri cacat tersebut terdapat pada hewan yang Anda pilih maka segera gantilah dengan hewan yang tidak memasuki ciri-ciri di atas.
Kurban Purwakarta, maksudnya adalah aqiqah yang dilakukan masyarakat sekitar Purwakarta akan menggunakan hewan yang sesuai dengan yang disyariatkan agama Islam jadi Anda jangan khawatir.
Kurban Purwakarta
Masyarakat Purwakarta yang kental dengan nuansa agamisnya mempunyai aturan atau ketentuan yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan saat menentukan hewan aqiqah maupun kurban.
Purwakarta merupakan daerah yang juga menjadi tempat berkembangnya kerajaan Islam di Indonesia sehingga ajaran-ajaran agama masa lalu masih disimpan dan digunakan dengan baik.
Masyarakat daerah tersebut menggunakan hewan aqiqah harus sesuai dengan ketentuan hewan kurban yang mana harus dalam keadaan sehat dan umur hewan mencapai atau layak kurban yaitu 1 tahun untuk kambing.
Jika dalam kurban penggunaan kambing untuk 1 orang sedangkan untuk sapi dan unta bisa bersekutu hingga 7 orang maka berbeda dengan aqiqah. Kurban di Purwakarta untuk acara aqiqah jika menggunakan kambing maka untuk anak laki-laki wajib 2 ekor sedangkan anak perempuan hanya 1 ekor dan tidak ada aturan mengenai jenis kelamin hewan yang digunakan baik jantan atau betina.
Sedangkan dalam kurban menggunakan sapi dan unta bisa untuk beberapa orang, kalau penggunaannya untuk aqiqah maka juga sama seperti kambing. Untuk anak laki-laki menggunakan 2 ekor sapi atau unta dan untuk anak perempuan menggunakan 1 ekor sapi atau unta.
Dengan penjelasan tersebut, harusnya Anda kini telah paham dengan ketentuan hewan aqiqah maupun kurban di Purwakarta. Namun, jika tetap takut untuk melakukannya sendiri lebih baik mempercayakannya kepada penyedia jasa aqiqah atau qurban yang telah memahami ketentuan dan syarat hewan yang digunakan serta mengetahui kelangsungan acara aqiqah sesuai dengan syariat Islam.
Para penyedia jasa akan menawarkan beberapa paket yang sesuai dengan keinginan Anda atau Anda bisa menentukan mengungkapkan keinginan Anda yang nanti bisa disesuaikan seperti ketentuan aqiqah. Namun yang pasti penggunaan hewan aqiqah sesuai dengan hewan kurban Purwakarta.