Penyedia Kambing Qurban Purwakarta
Saat menjelang datangnya idul adha tentunya banyak sekali persiapan yang harus dilakukan. Salah satunya ialah memilih tempat penyedia hewan ternak qurban untuk membeli hewan qurban yang digunakan sebagai syarat penyembelihan. Dalam pemilihan hewan qurban ini tentunya tidak sembarangan asal pilih. Namun, ketika membeli hendaknya menyesuaikan dengan syarat dan ketentuan proses pelaksanaan qurban. Karena jika sahabat aqiqah Purwakarta membeli hewan qurban yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan penyembelihan. Maka, ini akan berdampak pada sah atau tidaknya proses pelaksanaan qurban. Oleh karena itu, hendaknya sahabat aqiqah Purwakarta memperhatikan syarat dan ketentuan proses penyembelihan. Agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan sah.
Bagi sahabat aqiqah Purwakarta yang sedang mencari referensi tekait penyedia kambing qurban Purwakarta, simak terus informasi yang disajikan berikut ini.
Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban
Syarat dan ketentuan hewan qurban ini bertujuan agar ketika melaksanakan proses penyembelihan sesuai dengan syariat umat islam. Apa saja syarat dan ketentuannya?
Umur Hewan Qurban
Untuk usia kambing yang diperbolehkan untuk berqurban ialah sejumlah ulama sepakat bahwa kambing yang akan diqurbankan adalah berusia 1 – 2 tahun atau sudah berganti giginya. Hal ini diterapkan agar daging kambing yang diqurbankan lebih banyak ketimbang daging pada kambing yang masih berusia di bawah 1 tahun. Sedangkan untuk sapi beberapa ulama telah memutuskan bahwa batas minimal umur hewan itu adalah 2 tahun yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Karena, pada usia tersebut sapi telah menginjak masa yang sudah siap untuk diqurbankan sehingga memiliki lebih banyak daging dan lemak. Dalam hadis pun juga diriwayatkan bahwasannya Rasulullah SAW bersabda “Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang telah berganti gigi kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)
Hewan Qurban Milik Pribadi
Untuk syarat hewan yang digunakan untuk berqurban sudah pasti ialah hewan qurban milik pribadi. Maksudnya, hewan tersebut haruslah hewan yang diperoleh dengan cara yang halal dan dimiliki dengan akad yang halal pula. bukan dengan cara mencuri atau mengambil hewan ternak orang lain. Artinya, tidak sah berqurban dengan hewan hasil mencuri atau hewan tersebut milik dua orang kecuali dengan kesepakatan antar keduanya.
Jumlah Hewan
Ketentuan jumlah hewan ini ialah satu ekor kambing hanya diperuntukkan satu orang saja. Jika ada orang bergabung 2 atau 3 akan tetapi menyembelihnya adalah 1 kambing, maka penyembelihannya ini tidak sah. Berbeda dengan sapi. Untuk satu ekor sapi bisa untuk tujuh orang atau dibagi tujuh orang. Artinya, tujuh orang patungan untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup dari tujuh orang yang ikut patungan tersebut.
Hewan Qurban Sehat dan Berkualitas
Syarat untuk hewan yang akan dijadikan hewan qurban ini ialah harus sehat dan tidak cacat. Nabi Muhammad SAW menjelaskan dalam hadis bahwa hewan qurban tidak sah jika hewan qurbannya :
- Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
- Sakit dan tampak jelas sakitnya
- Pincang dan tamapk jelas pincangnya
- Sangat kurus sampai – sampai tidak punya sumsum tulang
Meski demikian ada beberapa cacat hewan yang dikategorikan tidak menghalangi sahnya ibadah qurban, yakni hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya. Apabila ada hewan yang putus telinga atau ekornya maka tidak sah untuk dijadikan qurban. Karena cacat ini mengakibatkan dagingnya berkurang. Oleh karena itu, dianggap tidak sah. Rasulullah SAW bersabda “Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging.” (HR. Tirmidzi).
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi.” (HR Ahmad)
Waktu Penyembelihan Hewan Qurban
Waktu penyembelihan hewan qurban Purwakarta yang ditentukan dalam syariat islam yakni saat idul adha (10 Dzulhijjah) atau 3 hari setelahnya yakni hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Dan jika dalam pelaksanaan qurban dilaksanakan selain waktu yang telah disebutkan tersebut, maka penyembelihan itu bukan lagi qurban. Melainkan disebut sedekah biasa.
Daftar Harga Kambing Qurban
Harga kambing qurban Purwakarta yang tersedia di DZ Aqiqah Purwakarta dibandrol dengan harga yang cukup terjangkau, yakni dimulai dengan harga 2 juta Rupiah saja. Tak hanya menyediakan hewan untuk pelaksanaan qurban Purwakarta saja. Namun, disini juga menyediakan paket untuk pelaksanaan aqiqah Purwakarta dan Jasa aqiqah Purwakarta. Untuk lebih detailnya, simak informasi di bawah ini.
Berat antara 25 – 27 kg
Kambing yang memiliki berat yang berkisar antara 25 – 27 kilogram biasanya dibandrol dengan harga yang terjangakau yakni sekitar 2,3 jutaan saja.
Berat antara 28 – 34 kg
Kambing yang memiliki berat yang berkisar antara 28 – 34 kilogram biasanya dibandrol dengan harga sekitar 2,8 juta rupiah.
Berat antara 35 – 40 kg
Kambing yang memiliki berat yang berkisar antara 28 – 34 kilogram biasanya dibandrol dengan harga sekitar 3,5 juta rupiah.
Keunggulan Kami Sebagai Penyedia Hewan Qurban
- Kami memiliki 5 nilai yaitu Berkah, Murah, Praktis, Higienis dan Memberdayakan
- Hewan qurban yang disediakan sangatlah lengkap, mulai dari sapi, domba dan kambing. Sehingga sangat memudahkan sahabat aqiqah Purwakarta dalam memilih hewan qurban terbaik untuk kebutuhan berqurban.
- Harga yang ditawarkan terjangkau. Jika sahabat aqiqah Purwakarta masih merasa ragu, silahkan bandingkan dengan tempat lain.
- Kualitas hewan ternak kami merupakan kualitas yang terbaik karena dikelola langsung oleh peternak professional. Selain itu, juga dilengkapi Surat Keterangan Sehat dari Dinas Peternakan Purwakarta untuk memberikan jaminan kepada konsumen.
- Hewan ternak kami di jamin ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Tak hanya itu, disini juga gratis biaya pemeliharaan dan pengiriman yang bertujuan untuk memberikan layanan yang maksimal kepada konsumen kami.
- Hewan qurban yang kami tawarkan sudah cukup umur, sehingga telah memenuhi syarat sah qurban.
Bagi sahabat aqiqah Purwakarta yang sedang mencari referensi penyedia kambing qurban Purwakarta dan mencari harga yang terjangkau, sahabat aqiqah Purwakarta bisa catat DZ Aqiqah Purwakarta sebagai salah satu referensi yang tepat. Karena disini sahabat aqiqah Purwakarta sudah bisa menemukan hewan qurban yang berkualitas baik dengan harga yang terjangkau. Sehingga, sahabat aqiqah Purwakarta tak perlu lagi berkeliling ataupun bertanya – tanya untuk mencari referensi tempat peneyedia hewan qurban yang recommended. Karena di depan mata sudah terdapat tempat penyedia hewan qurban Purwakarta yang menawarkan harga yang terjangkau disertai kualitas yang baik. Teruntuk sahabat aqiqah Purwakarta yang hendak membeli ataupun bertanya – tanya terkait hewan qurban, silahkan hubungi kontak kami yang tertera di website resmi atau klik di Http://aqiqahpurwakarta.com/